SUHERMAN JUNAIDI, S.Kom
Kepala Badan
2. Pelayanan Pembekalan dan Pelatihan Mitigasi Penanggulangan Bencana
2. Pelayanan Pembekalan dan Pelatihan Mitigasi Penanggulangan Bencana
|
NO |
KOMPONEN |
URAIAN |
|
1 |
Persyaratan |
a.
Surat permintaan pelatihan penanggulangan bencana; b.
Dokumen pendukung lainnya. |
|
2 |
Prosedur |
a.
Surat permintaan mitigasi dan pelatihan kepada Kepala Pelaksana BPBD
kabupaten Dharmasraya; b.
Pengecekan keabsahan surat oleh TU sekaligus pencatatan ke buku agenda
untuk selanjutnya dinaikkan ke Kepala Pelaksana; c.
Kepala Pelaksana membuat disposisi ke Sekretariat/Seksi atau pegawai
yang ditunjuk; d.
TU menyampaikan Surat Permintaan sesuai disposisi Kepala Pelaksana ke
Sekretariat/Seksi atau pegawai yang ditunjuk; e.
Sekretariat/Seksi atau pegawai yang ditunjuk akan berkoordinasi dengan
pihak pemohon terkait; |
|
3 |
Waktu Pelayanan |
1 (satu) Hari Kerja |
|
4 |
Biaya/tarif |
Gratis |
|
5 |
Produk |
Pelatihan dan Mitigasi Penanggulangan Bencana |
|
6 |
Penanganan Pengaduan |
a.
Tatap muka langsung dan tertulis disampaikan ke Kantor BPBD Kabupaten
Dharmasraya |
