SELAMAT DATANG

Badan Penanggulangan Bencana Daerah

3. Pelayanan Evakuasi dan Penyelamatan Penanggulangan Bencana

3. Pelayanan Evakuasi dan Penyelamatan Penanggulangan Bencana

NO

KOMPONEN

URAIAN

1

Persyaratan

Laporan Kejadian Bencana dari masyarakat/pihak/instansi terkait;

2

Prosedur

a.   Pengaduan masyarakat/pihak/instansi terkait adanya kejadian bencana;

b.   BPBD Kab. Dharmasraya melakukan crosscheck informasi dan melaporkan ke Kepala Pelaksana;

 

 

 

c.    Apabila informasi valid, Kepala Pelaksana akan menginstruksikan kepada Seksi Kedaruratan dan Logistik untuk menugaskan Petugas Kebencanaan BPBD Kab. Dharmasraya;

d.   Petugas Kebencanaan melakukan Assesment, pencarian, pertolongan dan evakuasi korban bencana alam.

3

Waktu Pelayanan

24 (Dua Puluh Empat) jam

4

Biaya/tarif

Gratis

5

Produk

Evakuasi dan Penyelamatan Penanggulangan Bencana

6

Penanganan Pengaduan

Pengaduan dapat dilakukan melalui :

a.   Tatap muka langsung;

b.     Tertulis disampaikan ke Kantor BPBD Kabupaten Dharmasraya

c.     No. HP/WA : 081363495294 (Kepala Pelaksana) & 081277058276 (Analis Kebencanaan Ahli Muda Seksi Kedaruatan dan Logistik)